Awal Agustus 2011 ada berita menarik dari Iran. Seorang perempuan cantik yang disiram cairan asam hingga wajahnya rusak dan matanya buta mengampuni si pelaku.
Perempuan itu adalah Ameneh Bahrami, kelahiran Iran tahun 1978, yang disiram Majid Movahedi pada tahun 2004 karena ditolak pinangannya.Movahedi kemudian ditahan sambil menunggu hukuman qisas, yaitu hukuman yang berprinsip pembalasan yang setimpal, semacam hukuman "nyawa bayar nyawa". Dalam kasus Bahrami, ia boleh meminta pengadilan untuk membutakan mata pelaku seperti yang dialaminya.
Pengadilan memutuskan hukum qisas dilakukan pada 31 Juli 2011 dan disiarkan secara langsung oleh televisi. Beberapa detik sebelum cairan asam disiramkan pada mata Movahedi, dokter yang akan menyiramkan cairan itu bertanya pada Bahrami, "Apa yang ingin Anda lakukan sekarang?"
Movahedi sudah menangis sejadi-jadinya sambil berlutut. Ketakutan akan matanya buta dan bayangan rasa sakit yang tiada tara membuat ia memohon-mohon ampun. Semua orang tegang menyaksikannya. Satu aba-aba dari Bahrami maka proses hukuman qisas itu akan dilaksanakan. Namun Bahrami ternyata mengucapkan kata-kata di luar dugaan. "Saya memaafkan dia, saya memaafkan dia," jawab Bahrami. Maka mata si pelaku pun selamat.
Sungguh mulia sikap Bahrami, ia berani mengampuni orang yang telah membuatnya buta sepanjang hidupnya. "Yang terbaik ialah memaafkan ketika kita berada pada posisi berkuasa," kata Bahrami menjelaskan keputusannya. Tetapi ada ucapan ibu Bahrami yang patut kita simak. Katanya, "Pengampunan ini akan menenangkan Bahrami dan keluarga kami."
Jaminan dari Allah
BARANGSIAPA YANG MENAHAN AMARAHNYA PADAHAL IA MAMPU MENUNAIKANNYA, ALLAH AKAN MENJAMIN BAGINYA KEAMANAN DAN DENGANNYA IA MENDAPAT KENIKMATAN PADA HARI KIAMAT
Dari pelajaran tersebut dapat kita simpulkan
1. Yang melakukan perbuatan keji dilakukan orang yang lemah imannya dan mengikuti bujukan setan yang terkutuk, yang mengakibatkan penyesalan di kemudian.
2. Orang yang teraniaya dijamin dapat melakukan pembalasan kepada orang yang menganiayanya sesuai dengan apa yang terlah diperbuat.
3. Hanya orang yang tidak percaya hari kiamat dan yang mengedepankan nafsunya yang tidak memberikan pengampunan.
4. Menyadarkan kepada orang yang telah berbuat keji :
· Apabila dia melaksanakan Qisas, berarti urusan dunianya telah terselesaikan, tinggal urusan akhiratnya tergantung amal perbuatannya di dunia.
· Apabila mendapat pengampunan, ia mendapatkan pengalaman sendiri yang membuktikan bahwa Islam rahmatan lil alamin (pada contoh diatas rahmat dari Allah berupa penglihatan dapat berlanjut karena yang teraniaya percaya adanya hari akhir salah satu rukun iman)
Dari konsep tersebut para pembaca dapat menyimpulkan apakah hukuman Qisas merupakan hukuman yang paling adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar